ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALIN)
Menilai dan mengelola dampak aktivitas pembangunan terhadap jaringan transportasi untuk mendukung mobilitas yang aman dan efisien.


Analisis Profesional untuk Mobilitas yang Terkendali
Dalam upaya mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan, pertumbuhan pembangunan kawasan perkotaan, pusat perbelanjaan, perkantoran, permukiman, dan fasilitas publik lainnya berpotensi menimbulkan peningkatan pergerakan kendaraan yang signifikan. Peningkatan ini dapat berdampak pada kepadatan, kemacetan, dan penurunan kinerja jaringan jalan di sekitarnya apabila tidak dikelola secara tepat.
Untuk itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 menetapkan pedoman penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sebagai bentuk pengendalian dampak transportasi akibat pembangunan.
Melalui ANDALALIN, setiap rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas wajib melakukan kajian untuk:
Menghitung besaran bangkitan dan tarikan perjalanan yang ditimbulkan oleh Kegiatan Operasional suatu Lokasi
Menganalisis kinerja lalu lintas eksisting di sekitar Kawasan Operasional suatu Lokasi
Menyusun rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak tentang mitigasi yang diperlukan apabila bangkitan lalu lintas baru yang timbul diperkirakan akan menurunkan kinerja pelayanan sistem jaringan jalan dan persimpangan di sekitar lokasi Pengembangan.
Merumuskan tanggung jawab pemerintah dan pangembang atau pembangun dalam penanganan dampak lalu lintas yang ditimbulkan.
Merumuskan rencana pemantauan dan evaluasi terhadap perkiraan dampak yang timbul dan efektifitas mitigasi penanganan dampak yang dilakukan
Selain itu, PM 17 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa:
Penyelenggaraan ANDALALIN dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan (pengembang, badan usaha, atau instansi pemerintah).
Kajian harus disusun oleh konsultan yang memiliki sertifikat kompetensi ANDALALIN.
Hasil ANDALALIN wajib memperoleh persetujuan dari instansi berwenang, yaitu Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan daerah sesuai kewenangan.
Lingkup Layanan ANDALIN Sakalima






Survei & Pengumpulan Data Lalu Lintas
Pemodelan & Simulasi
Penyusunan Dokumen Teknis Andalin
Koordinasi & Persetujuan Instansi
Pengumpulan data volume lalu lintas, jenis kendaraan, dan perilaku pengguna jalan.
Simulasi dampak pembangunan terhadap pergerakan kendaraan menggunakan perangkat analisis lalu lintas.
Penyusunan laporan teknis dan rekomendasi pengelolaan lalu lintas sesuai pedoman nasional.
Pendampingan proses pengajuan dan klarifikasi hingga terbitnya surat rekomendasi dari instansi terkait.


Tahapan Pelaksanaan ANDALIN di Sakalima
1
Konsultasi & Penentuan Ruang Lingkup Studi
2
Survei Lalu Lintas dan Pengumpulan Data Primer
3
Analisis & Simulasi Dampak Transportasi
4
Penyusunan Laporan Teknis serta Koordinasi dengan Instansi & Persetujuan Akhir
GALERI
Analisis Dampak Lalu Lintas di Sakalima





































"Bangun Proyek Anda dengan Perencanaan Transportasi yang Terkendali."
Percayakan studi Andalin Anda kepada tim ahli Sakalima untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Konsultan perencanaan bangunan, perizinan, dan analisis teknis yang menghadirkan solusi fungsional, efisien, dan berkelanjutan untuk proyek komersial, residensial, dan industri.


© 2025. All rights reserved.
Permata Cimanggis, Cluster Kristal Blok.J1/12,
Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat
📞 +62 877-0509 7755

