Kepatuhan PP 16/2021 & PP 28/2025: Panduan Wajib untuk Izin PBG dan SLF
Pelajari pentingnya izin PBG dan SLF sesuai regulasi terbaru Indonesia (PP 16/2021 & PP 28/2025)
Dalam industri konstruksi dan bangunan di Indonesia, regulasi untuk perencanaan, pembangunan, hingga operasional bangunan terus berkembang. Dua regulasi penting yang wajib diperhatikan oleh pengembang, kontraktor, dan pemilik bangunan adalah PP No. 16/2021 (aturan turunan dari Undang‑Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung) dan PP No. 28/2025 (tentang Perizinan Berbasis Risiko).
Mengabaikan ketentuan tersebut bisa membawa risiko tinggi, mulai dari penggantian izin, sanksi administratif, hingga pembongkaran bangunan. Artikel ini akan menjelaskan implikasi regulasi terkini serta bagaimana Sakalima Utama Solusindo membantu Anda memenuhi kepatuhan secara profesional.
Apa yang Berubah?
Dengan PP No. 16/2021, sistem izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menggantikan sistem lama IMB, menekankan pada kesesuaian teknis, fungsi bangunan, dan standar nasional.
PP No. 28/2025 memperkuat sistem perizinan berbasis risiko dan mewajibkan integrasi ke dalam sistem OSS.
Artinya: proses perizinan kini lebih terstruktur, transparan, dan menekankan aspek teknis dan fungsional sejak awal.
Mengapa Kepatuhan Begitu Krusial?
Membangun tanpa PBG atau SLF dapat dianggap ilegal dan dapat dihentikan operasinya.
Risiko hukum dan finansial meningkat jika bangunan tidak memenuhi standar teknis atau fungsi yang telah disetujui.
Kepatuhan membantu mempercepat pengurusan izin, pembiayaan proyek, dan meningkatkan nilai aset jangka panjang.
Bagaimana Sakalima Utama Solusindo Membantu?
Sebagai mitra konsultasi terintegrasi, Sakalima Utama Solusindo menawarkan:
Analisis regulasi terbaru dan pemetaan risiko untuk proyek Anda.
Pendampingan penuh pengajuan PBG, SLF, dan dokumen teknis lainnya.
Tim multidisiplin (arsitek, insinyur, ahli perizinan) memastikan rancangan dan dokumen sesuai standar.
Rekomendasi teknis efisien untuk meminimalkan hambatan regulasi dan mempercepat proses.
Dalam era regulasi yang semakin ketat dan terintegrasi, memastikan proyek Anda mematuhi PBG, SLF, dan regulasi lainnya bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Dengan pendekatan baik desain, teknis, hingga administratif yang terkoordinasi, Anda meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran pembangunan.
👉 Hubungi kami di Sakalima Utama Solusindo untuk konsultasi gratis dan persiapkan proyek Anda sesuai regulasi sejak tahap awal.

Konsultan perencanaan bangunan, perizinan, dan analisis teknis yang menghadirkan solusi fungsional, efisien, dan berkelanjutan untuk proyek komersial, residensial, dan industri.


© 2025. All rights reserved.
Permata Cimanggis, Cluster Kristal Blok.J1/12,
Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat
📞 +62 877-0509 7755
✉️ info@sakalima.co.id
🗣️ project.admin@sakalima.co.id

